SISTEM INFORMASI PELAYANAN
KECAMATAN BANJARMASIN TIMUR

Jl. Manggis No.20, Kuripan, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70236

Pelayanan

Pilih Jenis Pelayanan


Surat Keterangan Tempat Usaha

Surat keterangan tempat usaha adalah surat keterangan resmi dari Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang menjelaskan bahwa benar adanya suatu usaha berlokasi di alamat/domisili tertentu. Di kota lain, SKTU dikenal sebagai Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).


Izin Usaha Mikro dan Kecil

Surat izin usaha mikro dan kecil adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar, maka setiap usaha harus memiliki izin secara legal


Surat Pernyataan Ahli Waris

Surat Pernyataan Ahli Waris adalah surat yang dibuat dihadapan pejabat yang berwenang, yang isinya menerangkan tentang siapa saja ahli waris dari seseorang yang sudah meninggal dunia


Rekomendasi Pendirian PAUD

Surat Rekomendasi Pendirian PAUD adalah surat yang dibuat untuk memenuhi persyaratan untuk mendirikan sekolah pendidikan anak usia dini


Legalisasi Proposal

Surat Legalisasi Proposal adalah surat yang dibuat untuk mengesahkan pembuatan proposal


Legalisasi Permohonan Izin Tower

Surat Legalisasi Permohonan Izin Tower surat yang menyatakan izin untuk mendirikan sebuah tower atau menara


Legalisasi Permohonan Izin Mendirikan Bangunan

Surat Legalisasi Permohonan Izin Mendirikan Bangunan adalah surat yang menyatakan izin untuk mendirikan suatu bangunan


Tentang

Tentang Aplikasi SiYanti

SIYANTI
Sistem Informasi Pelayanan Kecamatan Banjarmasn Timur (SIYANTI) adalah sistem informasi yang difungsikan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan pembuatan surat menyurat secara online di wilayah kecamatan Banjarmasin Timur
ALUR PELAYANAN PEMOHON
digram alur
PERSYARATAN

  1. Foto Kegiatan Usaha (barang yang di perdagangkan)
  2. Fotocopy Perjanjian Kontrak Antara Agen dan Pangkalan (Khusus LPG)
  3. Foto Nama Tempat Usaha
  4. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Tetangga Rapat Sisi Batas
  5. Surat Pengantar Pembuatan SKTU dari Kelurahan
  6. Fotocopy Lunas PBB Berjalan
  7. Fotocopy Akta Pendirian Yayasan/Koperasi/Lembaga
  8. Fotocopy KTP

  1. Foto Kegiatan Usaha (barang yang di perdagangkan)
  2. Fotocopy Perjanjian Kontrak Antara Agen dan Pangkalan (Khusus LPG)
  3. Foto Nama Tempat Usaha
  4. Perpanjangan SKTU yang terlambat 6 (enam) bulan atau lebih harus melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan
  5. Fotocopy Lunas PBB Berjalan
  6. Fotocopy SKTU Lama
  7. Fotocopy KTP

  1. Foto Hasil Kegiatan Usaha (Barang yang diperdagangkan)
  2. Foto Nama Tempat Usaha
  3. Surat Rekomendasi Dari RT
  4. Surat Rekomendasi dari Kelurahan
  5. Fotocopy Lunas PBB Berjalan
  6. Fotocopy KTP
BLANKO
No Blanko Keterangan

Survey Kepuasan Masyarakat

Bagaimana pendapat anda tentang pelayanan aplikasi SiYanti ?

Sangat Baik 26 %
Baik 14 %
Cukup 14 %
Kurang 46 %

Kontak Kami

Informasi Kontak Kecamatan Banjarmasin Timur